TM.COM, AMBON, 22 Juni 2026 — Dinas Sosial Kota Ambon menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kamari Hotel Ambon, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan resmi oleh Wali Kota Ambon, dilanjutkan laporan panitia oleh Sekretaris Dinas Sosial, W. Tahalele. Dalam laporannya, Tahalele menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025, sekaligus mengukur capaian target serta memastikan seluruh program berjalan maksimal bagi masyarakat.
Rapat evaluasi ini juga diisi dengan penyajian materi dan sesi tanya jawab bersama peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran struktural Dinas Sosial Kota Ambon, di antaranya Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, Sekretaris Dinas W. Tahalele, para kepala bidang, staf lingkup Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai mitra sosial.
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan pentingnya organisasi yang sehat dengan berpegang pada empat unsur manajemen dasar, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
“Hari ini Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi-misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ujar Wattimena.
Salah satu poin penting yang disoroti Wali Kota adalah persoalan akurasi data kemiskinan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Dinas Sosial dan mitra kerja agar tetap objektif dalam proses pendataan serta menghindari praktik nepotisme.
“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak justru mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon saat ini mengarahkan sistem bantuan sosial menuju digitalisasi bansos melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kategori kelayakan penerima manfaat diharapkan dapat tersaring secara otomatis, akurat, dan transparan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Ambon atas dedikasi dalam melayani masyarakat, termasuk memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan kursi roda dan tongkat.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi Dinas Sosial Kota Ambon, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (*






