Jaga Keamanan Konsumsi Ikan, Dinas Perikanan Ambon Intensifkan Koordinasi dengan KKP, Unpatti dan BRIN

Berita, Pemkot Ambon27 Dilihat

TRISULAMALUKU.COM, AMBON, 15 Juli 2025 – Menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan kandungan bahan berbahaya dalam ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, Dinas Perikanan Kota Ambon segera mengambil langkah cepat dengan menjalin koordinasi aktif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Ambon, serta menggandeng Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan mutu dan keamanan hasil perikanan di Kota Ambon, termasuk mengklarifikasi kebenaran informasi terkait dugaan kontaminasi merkuri (Hg), timbal (Pb), dan Escherichia coli pada ikan konsumsi yang dijual di pasar tersebut.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KKP, Unpatti, dan BRIN untuk memperoleh data yang akurat. Hal ini penting agar langkah yang kami ambil tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Maail saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Maail juga menekankan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait lokasi, waktu, sumber sampel, dan metode penelitian yang digunakan dalam temuan tersebut. Oleh karena itu, validitas data tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sebelumnya, pernyataan dari Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, viral di media sosial. Melalui akun TikTok @MrThl, Ramadan menghimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi ikan dari Pasar Arumbae, karena diduga mengandung bahan toksik.

“Ini bukan hal baru. Tahun 2019, kasus serupa pernah ditangani oleh Pemerintah Kota Ambon. Kini, di tahun 2025, kembali muncul isu serupa,” ungkap Ramadan kepada salah satu media online.

Menanggapi hal ini, Dinas Perikanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas ikan yang dikonsumsi masyarakat Ambon. Pemerintah kota mengajak semua pihak untuk menunggu hasil riset resmi dari lembaga berwenang, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Keselamatan konsumen adalah prioritas kami. Tapi kebenaran informasi juga penting untuk memastikan langkah yang tepat, tanpa menimbulkan kepanikan yang tidak perlu,” tutup Maail. (Om)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *