TRISULAMALUKU.COM, Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (26/11/2025) terkait laporan warga bernama Shandy Risky Setiawan mengenai persoalan kredit mobil di PT Woori Finance Indonesia Cabang Ambon.
Ketua Komisi I, Fadly Toisutta, menjelaskan bahwa laporan Shandy menyebutkan mobilnya akan ditarik dan dilelang oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut. Atas laporan itu, Komisi I memanggil manajemen PT Woori Finance untuk memberikan klarifikasi.
Namun, RDP tidak dihadiri oleh pimpinan perusahaan dan hanya diwakili staf. Hal ini membuat Komisi I menilai rapat tidak dapat menghasilkan keputusan maupun kebijakan yang substansial.
“Kami hanya mendengarkan informasi dari perwakilan PT Woori. Karena tidak dihadiri pimpinan, rapat kami skors dan akan dilanjutkan pada Jumat atau Senin pekan ini. Nanti kami juga mengundang Polres dan OJK,” ujar Toisutta.
Ia menegaskan bahwa Komisi I ingin memastikan tidak terjadi kredit macet yang merugikan kedua belah pihak, tetapi juga menyoroti mekanisme penarikan kendaraan yang harus mengikuti SOP dan ketentuan hukum, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.
Toisutta berharap rapat lanjutan dapat menghasilkan solusi yang adil antara debitur dan perusahaan pembiayaan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi. (Om)










