TM.COM, AMBON, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat pembaruan data administrasi kependudukan (adminduk) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) digital yang lebih tepat sasaran serta menghapus praktik pelayanan publik yang diskriminatif.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa keakuratan data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta bergerak bersama memastikan setiap warga memperoleh haknya secara setara.
“Pemerintah daerah adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. Melalui pemutakhiran data ini, kita memastikan semua masyarakat mendapatkan pelayanan dan hak yang adil tanpa diskriminasi,” ujar Bodewin.
Gerakan pembaruan data pekan ini difokuskan di Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Teluk Ambon, sebelum berlanjut ke kecamatan lainnya hingga berakhir di Kecamatan Sirimau. Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kominfo, serta sekitar 650 agen pendataan yang diterjunkan ke lapangan.
Salah satu fokus utama adalah pembaruan status pekerjaan pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Disdukcapil memberi kesempatan kepada warga yang selama ini tercatat sebagai “wiraswasta”, padahal bekerja sebagai buruh angkut, pedagang kecil, atau pekerjaan informal lainnya, untuk memperbaiki data. Kesalahan pencatatan tersebut dinilai berpengaruh terhadap penilaian tingkat kesejahteraan sehingga berpotensi membuat warga tidak masuk sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, mengatakan digitalisasi bansos harus didukung data kependudukan yang akurat karena berkaitan langsung dengan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan penanganan stunting.
“Intervensi kesehatan sangat bergantung pada akurasi data adminduk dan desil kesejahteraan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Wendy.
Ia menambahkan, seluruh puskesmas di Kota Ambon telah diinstruksikan untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya aktivasi IKD. Dari sekitar 120 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Ambon, baru 20 ribu KK yang telah mengaktifkan IKD.
Melalui integrasi IKD dan basis data bansos yang lebih akurat, Pemkot Ambon berharap masyarakat kurang mampu nantinya dapat mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial secara lebih mudah tanpa harus berulang kali mengurus dokumen administrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan sosial dapat terlayani secara optimal. (*










