Pemkot Ambon Perkuat Kapasitas OPD, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Diskriminasi

Berita, Pemkot Ambon37 Dilihat

TM.COM, Ambon, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menghapus segala bentuk diskriminasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas aparatur melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 2 Hotel The City, Ambon, Jumat (17/7), dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan dihadiri kepala OPD, perwakilan instansi, serta delegasi Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab seluruh aparatur pemerintah daerah karena bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi masyarakat. Siapa pun yang datang ke kantor pelayanan berhak memperoleh perlakuan yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan focal point HAM di setiap OPD menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang inklusif dan pelayanan publik yang menghormati hak-hak dasar warga.

Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan di instansinya masing-masing dan menyusun rencana aksi untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam pelayanan.

Pemkot Ambon berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang adil, setara, dan bebas dari praktik diskriminasi bagi seluruh masyarakat Kota Ambon. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *