TM.COM, Ambon, 13 Maret 2026 – Pemerintah Kota Ambon melalui Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, kembali menekankan pentingnya kenyamanan bagi masyarakat, khususnya terkait dengan penggunaan perangkat audio pada angkutan umum. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota Ambon pada Jumat (13/3/2026), Sapulette meminta kepada pemilik angkutan umum untuk tidak memasang toa (pengumuman) atau perangkat musik yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang dan masyarakat sekitar.
Beliau juga menegaskan bahwa meskipun musik diperbolehkan dipasang di dalam kendaraan, hal tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas orang lain. “Musik boleh dipasang di kendaraan, tetapi jangan sampai menjadi pencemaran suara yang mengganggu masyarakat. Itu bukan polusi yang berkaitan dengan emisi gas buang, tapi polusi suara yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Roby Sapulette dalam sambutannya.
Sapulette juga memberikan contoh kasus yang sering terjadi, yakni penggunaan speaker besar di bawah tempat duduk penumpang yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain dalam kendaraan. “Ada beberapa kasus di mana speaker besar yang dipasang di bawah kursi penumpang membuat suara musik sangat keras dan mengganggu, baik untuk penumpang dalam kendaraan maupun masyarakat di luar kendaraan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah yang tegas jika hal ini terus terjadi. Musik di kendaraan harus untuk dinikmati oleh penumpang di dalam kendaraan saja, jangan sampai menjadi gangguan bagi orang lain di luar kendaraan,” tegas Roby Sapulette.
Sapulette juga mengingatkan bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pemilik angkutan umum. Pemerintah Kota Ambon berharap bahwa pemilik angkutan umum dapat lebih bijaksana dalam menggunakan perangkat audio di kendaraan, demi terciptanya suasana yang lebih nyaman dan harmonis di kota Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat yang menyambut baik imbauan tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum di Kota Ambon. (*












