Trisulamaluku.com, AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, resmi melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (19/12/2025), di Balai Kota Ambon.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka JPTP yang telah memperoleh rekomendasi Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan dan pemberhentian pejabat diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan didasarkan pada Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025, yang memuat hasil penilaian seluruh tahapan seleksi serta rekomendasi teknis BKN.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni:
Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan;
Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon;
Herman Semmy Tetelepta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
dr. Johan Stefanus Norimarna sebagai Kepala Dinas Kesehatan;
Marsia Mulan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Siegers Vebyana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM; serta
Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Wattimena menegaskan, pelantikan dilakukan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025 agar para pejabat definitif dapat mempersiapkan diri secara maksimal. Dengan demikian, pada awal 2026 seluruh OPD sudah dipimpin pejabat berwenang penuh, tanpa lagi diisi Pelaksana Tugas (Plt).
“Di tahun depan, saudara sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan di masing-masing OPD, dengan tetap berkoordinasi secara baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan kinerja pada 2026 akan semakin kompleks, seiring adanya kebijakan pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan visi, misi, dan program kerja OPD.
“Kita harus menyesuaikan diri di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan kemajuan kota dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” kata Wattimena.
Selain itu, Wali Kota mengungkapkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Seleksi tersebut akan dibuka bagi seluruh aparatur yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif memerlukan tahapan panjang, mulai dari asesmen Kementerian Dalam Negeri, seleksi panitia, hingga pertimbangan teknis BKN, sehingga hasil seleksi baru dapat ditetapkan menjelang akhir tahun.
“Semua proses itu harus dilalui untuk memastikan pejabat yang dilantik benar-benar memenuhi kompetensi dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*








