TM.COM, AMBON, Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengingatkan kepala sekolah dan guru agar waspada terhadap penipuan berkedok pengurusan jabatan dan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN).
Peringatan tersebut disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/10/2026). Bodewin menegaskan, seluruh proses pengangkatan kepala sekolah maupun kenaikan pangkat ASN harus mengikuti mekanisme dan prosedur resmi.
Ia meminta para guru tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan atau percepatan proses administrasi kepegawaian demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Kalau mau naik pangkat, ikuti prosedur yang benar. Kalau mau naik jabatan, harus melalui mekanisme yang benar. Pemerintah kota sudah berusaha menempatkan semua proses itu dengan baik,” tegas Bodewin.
Ia juga meminta kepala sekolah mengumpulkan guru di lingkungan masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang prosedur kepegawaian yang benar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Selain itu, Bodewin menyoroti dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, termasuk dokumen yang diterbitkan tanpa pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen tersebut harus ditangani secara serius. Pihak yang terbukti terlibat tidak boleh dilindungi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bodewin menegaskan, ASN harus bekerja secara jujur, tulus, dan profesional serta tidak mencari jalan pintas untuk mendapatkan jabatan maupun kenaikan pangkat.
Ia berharap seluruh tenaga pendidik dan pengelola administrasi kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) aktif mengikuti informasi resmi pemerintah dan memastikan setiap urusan kepegawaian dilakukan melalui jalur yang sah.
“Jangan mudah tergoda. Mari pahami mekanisme yang harus ditempuh supaya kita tidak menjadi korban penipuan. Tetap semangat, Bapak-Ibu. Bekerja dengan baik dan tulus saja,” pungkasnya.
Pemkot Ambon mengimbau seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang menjanjikan pengangkatan jabatan atau kenaikan pangkat di luar prosedur resmi. (*om









