TRISULAMALUKU.COM, AMBON — Kondisi keuangan Kota Ambon kian kritis. Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengungkapkan fakta tersebut dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11/2025). Ia memaparkan strategi fiskal darurat sekaligus menyampaikan peringatan tegas terkait keamanan dan kedisiplinan warga kota.
Penurunan drastis Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) membuat APBD 2026 dipastikan defisit. Walikota menyebut pemerintah kota tengah mengupayakan relaksasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami berharap tahun 2026 akan terjadi relaksasi Pemerintah Pusat terhadap transfer keuangan ke daerah,” ujarnya.
Jika tidak terwujud, Pemkot Ambon akan mengambil opsi pinjaman daerah dengan nilai kecil dan terukur, yang ditargetkan lunas pada 2028. Kondisi defisit ini turut menghambat sejumlah pembangunan prioritas, termasuk perbaikan jalan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan lingkungan bersih, Pemkot Ambon tengah merumuskan Perda baru yang memuat denda mencapai Rp1 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Walikota menegaskan pentingnya penegakan hukum:
“Orang mau berbuat tindakan kriminal kalau ada orang jaga di pos kamling, mereka takut,” katanya.
Ia juga menyoroti kericuhan di kawasan Stain, dekat pertigaan kampus UIN AMSA, yang menurutnya menunjukkan urgensi penguatan keamanan lingkungan.
Terkait maraknya aksi main hakim sendiri dan konflik sosial, Walikota Bodewin mengecam keras perilaku tersebut. Ia meminta semua pihak, termasuk Saniri Negeri yang masih berselisih soal penetapan Raja definitif, untuk patuh pada hukum dan putusan pengadilan.
Di akhir wawancara, ia menyampaikan pesan menohok kepada warga yang enggan menjaga ketertiban:
“Kalau tarbisa tinggal di kota, pulang lah tinggal di kampung sana.”
Artikel selesai. Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih formal, atau siap publikasi media, saya bisa revisi. (Om)










