TM.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mempersiapkan pengembangan wilayah baru di luar pusat kota melalui Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon 2011–2031. Langkah ini dilakukan karena kawasan pusat kota dinilai sudah tidak lagi memiliki ruang yang memadai untuk pembangunan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, membuka Konsultasi Publik (KP) II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW, Rabu (5/8/2026), di Pacific Hotel Ambon. Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas PUPR Kota Ambon bekerja sama dengan Universitas Pattimura.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan konsultasi publik kedua menjadi tahapan akhir penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan arah pembangunan Kota Ambon ke depan.
“Wilayah pusat Kota Ambon sudah sangat terbatas untuk pengembangan. Karena itu, pembangunan harus mulai diarahkan ke kawasan lain di luar pusat kota dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan KLHS bertujuan memastikan pemanfaatan ruang dilakukan secara terencana, tertata, dan berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang nyaman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menambahkan, penataan ruang yang baik akan berdampak pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga sektor pembangunan lainnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan konsultasi publik sebagai ruang untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen RTRW. Ia menegaskan, dokumen tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung kepastian investasi di Kota Ambon. (*









